Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA KOTAMOBAGU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Error, Pihak Not Found!!! Error, Pihak Not Found!!! Status Perkara
13/Pdt.P/2026/PA.Ktg PATRA GANTU BIN IMBING GANTU Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 02 Apr. 2026
Klasifikasi Perkara Perwalian
Nomor Perkara 13/Pdt.P/2026/PA.Ktg
Tanggal Surat Kamis, 02 Apr. 2026
Nomor Surat
Error, Pihak Not Found!!!
NoNama
1PATRA GANTU BIN IMBING GANTU
Error, Pihak Not Found!!!
Error, Pihak Not Found!!!
Error, Pihak Not Found!!!
Petitum
PRIMER :
1. Mengabulkan permohonan Pemohon.
2. Menetapkan Pemohon PATRA GANTU BIN IMBING GANTU sebagai wali dari anak yang Bernama Rafki Azkar Paputungan Bin Asrul Paputungan guna mewakili anak tersebut untuk melakukan perbuatan hukum menggantikan anak tersebut di dalam dan di luar Pengadilan  serta untuk kelengkapan berkas dalam memenuhi persyaratan seleksi pendaftaran TNI
3. Menetapkan  biaya perkara sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
 
SUBSIDAIR :
Apabila Pengadilan Agama Kotamobagu berpendapat  lain, mohon putusan yang seadil-adilnya ( ex aequo et bono)
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak