Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA KOTAMOBAGU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
38/Pdt.P/2019/PA.Ktg 1.Hartini Gaib Binti Harun Nabuo Gaib
2.Iskuntari Gaib Binti Harun Nabuo Gaib
3.Hj. Sri Sudarti Gaib, SE Binti Harun Nabuo Gaib
4.Drs. Sahrul Gaib Bin Harun Nabuo Gaib
5.Nendy Efendi Monoarfa bin Syrifdin Monoarfa
6.Merlianti P.Bambuena, SKM Binti Djuandri Bambuena,SPd
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 24 Jul. 2019
Klasifikasi Perkara Pengesahan Perkawinan/Istbat Nikah
Nomor Perkara 38/Pdt.P/2019/PA.Ktg
Tanggal Surat Rabu, 24 Jul. 2019
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Hartini Gaib Binti Harun Nabuo Gaib
2Iskuntari Gaib Binti Harun Nabuo Gaib
3Hj. Sri Sudarti Gaib, SE Binti Harun Nabuo Gaib
4Drs. Sahrul Gaib Bin Harun Nabuo Gaib
5Nendy Efendi Monoarfa bin Syrifdin Monoarfa
6Merlianti P.Bambuena, SKM Binti Djuandri Bambuena,SPd
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMAIR :

  1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon.
  2. Menyatakan sah perkawinan antara kedua orang tua Pemohon I – VI (Harun Nabuo Gaib Bin Nabou Gaib) dan (Hj. Sabiba P.Makalunsenge Binti Polapa Makalunsenge)  yang dilangsungkan pada tanggal 05 Mei 1957
  3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk melaporkan penetapan ini kepada KUA Kecamatan Kotamobagu Utara untuk dicatat dalam daftar yang disediakan itu.
  4. Membebankan biaya perkara sesuai hukum.

SUBSIDAIR:

Atau apabila Majelis Hakim berpendapat lain mohon penetapan lain yang seadil-adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak