Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA KOTAMOBAGU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
11/Pdt.P/2024/PA.Ktg Fatmah Habsi Abdurrachamn.AMG Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 23 Jan. 2024
Klasifikasi Perkara Perwalian
Nomor Perkara 11/Pdt.P/2024/PA.Ktg
Tanggal Surat Selasa, 23 Jan. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Fatmah Habsi Abdurrachamn.AMG
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Primer :

  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menetapkan Pemohon (Fatmah Habsi Abdurrachman, AMG binti Abdurrahman Habsi) sebagai wali pengampu dari paman Pemohon (Ali Alhabsi bin Yusuf Alhasni);
  3. Menetapkan Pemohon untuk bertindak dalam melakukan segala perbuatan hukum bagi Ali Alhabsi bin Yusuf Alhasni tersebut baik di dalam maupun di luar pengadilan;
  4. Membebankan biaya perkara ini sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Subsider:

Dan atau apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon untuk menjatuhkan putusan yang seadil-adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak